Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta, Kaban Langsung Tancap Gas

    Kelebihan Bayar Honorarium di  BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta, Kaban Langsung Tancap Gas

    Batang Hari, Jambi - Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batang Hari, Senin (25/07/2022).

    Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

    BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

    Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

    Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

    Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

    Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

    BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

    Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi melalui via WA tidak direspon, dan saat berpapasan di depan kantornya, ia langsung tancap gas mobil dinasnya. (Red)

    batang hari jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Temuan BPK Perwakilan Jambi Mengenai...

    Artikel Berikutnya

    Aset Tetap Peralatan Mesin Dinas Pendidikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024