Aturan Penerimaan TPP, Bupati: Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Menerima TPP

    Aturan Penerimaan TPP, Bupati: Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Menerima TPP

    Batang Hari, Jambi - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief minta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membaca peraturan TPP.

     

    Karena TPP akan diberikan setelah ada rekomendasi dari kemendagri dan saat ini masih mengurus rekomendasi tersebut.

     

    “Masih ada 511 daerah di Indonesia yang belum mendapatkan rekomendasi itu, jangan su’uzon bae, maka pelajari aturannya jangan asbun bae, ” Kata Bupati. Jum’at (01/04/2022).

     

    Masih kata Bupati, Sama seperti guru menuntut kenapa guru yang sertifikasi tidak diberikan lagi TPP di Batanghari, ternyata guru tersebut tidak membaca aturan.

    “Masak sudah jelas Guru sudah dapat sertifikasi tidak boleh TPP masih juga mau protes juga, ” Ungkap M Fadhil Arief.

     

    “Jadi pegawai itu sudah jelas karena dari awal sumpah dilantik menjadi pegawai sudah mengucapkan akan mematuhi undang – undang yang berlaku, ” Terangnya.(red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Batang Hari Undang Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024